Nichia Chemical Industry Co., Ltd. mengajukan gugatan pelanggaran paten terhadap IPF Co., Ltd., distributor suku cadang di aftermarket otomotif, meminta perintah dan ganti rugi, mengklaim bahwa produk IPF' mengandung pelanggaran LED dikembangkan bersama dengan Ronda; Ronda kemarin (24) hari Mengatakan bahwa ia akan mengambil tindakan yang diperlukan dan membantu pelanggan.
Lunda menjawab bahwa Lunda selalu menghormati hak kekayaan intelektual. Mengenai kasus litigasi bohlam lampu LED di Pengadilan Distrik Tokyo Jepang, kami belum menerima dokumen litigasi ini, dan rincian yang relevan tidak dapat dikomentari. Ronda akan terus memperhatikan perkembangan litigasi ini. Ambil tindakan yang perlu dan bantu pelanggan dalam merespons seperlunya.
Pabrikan LED Jepang Nichia mengeluarkan siaran pers sebelumnya kemarin (24) yang menunjukkan bahwa ia mengajukan gugatan terhadap IPF di Pengadilan Distrik Tokyo pada Maret 17 th, mengklaim bahwa objek yang dilanggar adalah LED. bola lampu (model produk: {{2}} HLB 2). Produk LED dikembangkan bersama oleh IPF dan produsen LED Taiwan Ronda Electronics.
Nichia mengklaim bahwa produk LED ini melanggar paten struktur kemasan LED Nichia JP 5526782 yang diperoleh di Jepang. Teknologi yang terlibat adalah teknologi penting yang digunakan di bidang LED daya tinggi; Nichia berada di Taiwan, Amerika Serikat, Cina, Korea Selatan, Jerman, Inggris, Prancis, Belanda, Italia, Rusia, dan India semuanya memiliki paten terkait.
Nichia menekankan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk melindungi paten dan hak kekayaan intelektual lainnya yang dimilikinya, dan akan mengambil tindakan terhadap pelanggar di negara mana pun jika diperlukan dan perlu. (Sumber: Harian Ekonomi Taiwan)


Fasilitas Canggih Produksi Efisien